Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Ajak Generasi Muda Bangun Budaya Keselamatan di Jalan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar kegiatan Pentas Edukasi Transportasi bertema “Bangun Budaya Keselamatan Bertransportasi Jalan” dilaksanakan di SMAN 52 Jakarta, Selasa (13/6).
Kegiatan itu dilakukan untuk mengajak generasi muda membangun budaya keselamatan bertransportasi jalan.
“Melihat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, maka perlu terus dilakukan edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya keselamatan bertransportasi kepada para pelajar,” ujar PLT. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Sri Rejeki Budi Rahayu.
Dia mengungkapkan, Kemenhub memiliki sejumlah program sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran para pelajar akan pentingnya keselamatan berkendara.
Salah satunya, yaitu Pelajar Pelopor Keselamatan Jalan.
Melalui program ini diharapkan generasi muda dapat turut serta berpartisipasi aktif mempraktikkan keselamatan di jalan, sehingga dapat terbangun budaya transportasi yang kuat sejak dini.
“Ini untuk menjadi pelopor dan contoh yang inspiratif membangun budaya bertransportasi yang selamat dan aman,” tuturnya.
Kepala Subdirektorat Promosi dan Kemitraan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Iwan Budiyono menjelaskan, berdasarkan data dari Korlantas Polri, setiap 1 jam ada sebanyak 3 sampai 4 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar kegiatan Pentas Edukasi Transportasi bertema “Bangun Budaya Keselamatan Bertransportasi Jalan”.
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Pengurus Baru DPP Bapera Undang 20 Ribu Anak Yatim untuk Berbagi Kebahagiaan
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi