Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Ini yang Dilakukan BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan upaya promotif preventif sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan kerja.
Hingga akhir Agustus BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada 239 ribu klaim kasus kecelakaan kerja dengan total nominal mencapai Rp 1,97 triliun.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengatakan salah satu badan representasi negara, turut andil dalam membantu, mendukung dan mendorong para pemberi kerja untuk melaksanakan K3 secara berkelanjutan yang pada akhirnya dapat menjadi suatu budaya di lingkungan kerja sehingga kasus angka kecelakaan kerja dapat diminimalisir.
Untuk wilayah DKI Jakarta, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Korlantas Polri menggelar safety riding dan safety driving bersertifikat bagi 330 peserta.
"Mereka berasal dari beberapa perusahaan yang telah tertib mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta berkomitmen tinggi terhadap pelaksanaan K3," terang Roswita Nilakurnia dalam keterangannya dikutip Rabu (11/10).
Roswita membuka kegiatan Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 yang secara serentak juga dilakukan di 10 wilayah lainnya di Indonesia.
Sementara itu, di wilayah lainnya bantuan promotif preventif juga diberikan dalam bentuk bantuan multivitamin untuk pekerja wanita, pemberian Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja Perkebunan, pelatihan K3 bersertifikat serta penyesuaian lingkungan kerja yang ramah disabilitas.
Jenis kegiatan promotif preventif yang disalurkan ke seluruh Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan berdasarkan tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di beberapa sektor usaha sesuai dengan karakteristik masing masing area operasional di setiap daerah.
BPJS Ketenagakerjaan melakukan sejumlah langkah terobosan guna menekan angka kecelakaan kerja. Simak informasinya.
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Strategi Bank Mandiri Memenuhi Standar Global Keberlangsungan Bisnis
- Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp 3.681.571
- Program CVC jadi Andalan Bea Cukai dalam Menjaga Keberlangsungan Industri
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak