Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyampaikan sejumlah saran untuk menekan angka perkawinan anak di Indonesia.
Menurutnya, upaya menekan angka perkawinan anak harus mendapat dukungan semua pihak sebagai bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.
"Keluarga sebagai lingkungan terkecil yang melahirkan cikal bakal generasi penerus bangsa harus benar-benar dipersiapkan dengan matang, sebagai bagian dari upaya mempersiapkan anak bangsa yang tangguh dan berdaya saing," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (26/4).
Lestari menyampaikan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2023 yang mencatat angka perkawinan anak di Indonesia cukup tinggi mencapai 1,2 juta kasus.
Dari jumlah tersebut proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur 18 tahun adalah 11,21 persen dari total jumlah anak.
Dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada pasal 1 ayat 1 dikatakan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan pemerintah menargetkan angka perkawinan anak di Indonesia 8,74 persen pada 2024, dan 6,94 persen pada 2030.
Untuk mencapai target tersebut, Kemenag memiliki Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk memberi pemahaman pendidikan keluarga bagi kalangan remaja.
Waka MPR Lestari Moerdijat menyoroti tingginya angka perkawinan anak di Indonesia, simak sarannya
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Kapan Seorang Anak Mulai Memiliki Cita-Cita?
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024