Tekan Biaya Operasional Kurang 5 Persen
Sabtu, 01 Desember 2012 – 02:49 WIB

Tekan Biaya Operasional Kurang 5 Persen
"Karenanya, langkah pertama yang disiapkan adalah peraturan pelaksanaan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas BPJS. Lebih lanjut, BPJS harus membayar fasilitas kesehatan dengan harga keekonomian yang kompetitif dan efisien," ungkapnya.
Baca Juga:
Secara bertahap, rinci Gede, kinerja pengelolaan BPJS akan terus diperkuat hingga dapat menekan biaya operasional kurang dari 5 persen dari iuran yang diterima sebagaimana BPJS serupa di negara lain. "Dengan prinsip ini, lebih dari 95 persen dana iuran yang terkumpul akan kembali kepada peserta dalam bentuk layanan kesehatan yang berkualitas," pungkasnya. (ers)
JAKARTA - PT Askes (Persero) mengklaim siap melaksanakan amanah Undang-Undang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS). Direktur Utama PT Askes I Gede
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Strategi Bank Raya Memperkuat Layanan Digital, Lewat Kecanggihan Fitur & Kinerja
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi