Tekan Covid-19, Dirjen Perbendaharaan Luncurkan Hand Sanitizer dan Hand Soap Berbahan Utama Sawit

jpnn.com, JAKARTA - Untuk mengurangi wabah virus corona (Covid-19) yang terjadi selama ini, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) bekerja sama dengan Surfactant and Bioenergy Research Center (SBRC) LPPM Institut Pertanian Bogor (IPB) mengadakan kegiatan Penyerahan Sabun Tangan Cair dan Penyanitasi Tangan Berbahan Sawit.
Penyerahan sabun tangan cair dan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto di Gedung Prijadi Praptosuhardjo, Kementerian Keuangan pada Jumat, 4 September 2020.
Tujuan BPDP-KS dan SBRC mengadakan program ini adalah untuk menurunkan angka perluasan penyebaran virus Covid-19 terutama pada zona merah yang terinfeksi di Indonesia.
Pemberian hand sanitizer dan hand soap yang berbahan utama sawit (glierol) ini bertujuan untuk membantu masyarakat dan mencegah tertularnya virus Covid-19 agar tetap sehat dan mampu menekan angka penularan dari virus tersebut.
“Kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan, dimana kita dapat menghasilkan produk kesehatan yang dihasilkan dari salah satu kekayaan alam di Indonesia, melalui penggunaan teknologi yang dihasilkan oleh anak bangsa kita sendiri dan melibatkan kegiatan ekonomi rakyat melalui usaha kecil menengah,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto di Gedung Prijadi Praptosuhardjo Kementerian Keuangan, Kamis (4/9).
Target program penyebaran produk ini berada di daerah-daerah berzona merah dari virus Covid-19 di berbagai lokasi di Indonesia. Tercatat, ada sebanyak 10.000 pcs yang akan disebarkan ke masing-masing daerah dengan tingkat kasus tertinggi di Indonesia.
Dirjen Perbendaharaan menambahkan untuk tetap optimistis dan maju di kala pandemi menjadi kunci keberhasilan kita menghadapi permasalahan yang dihadapi.
“Jangan membiarkan krisis Covid-19 ini membuahkan kemunduran, tetapi justru harus kita bajak untuk melakukan lompatan kemajuan,” katanya.
Dirjen Perbendaharaan menambahkan untuk tetap optimistis dan maju di kala pandemi menjadi kunci keberhasilan kita menghadapi permasalahan yang dihadapi.
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala