Tekan Emisi, Kemenhub Sosialisasikan Konversi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai

Tekan Emisi, Kemenhub Sosialisasikan Konversi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai
Ditjen Hubdat Kemenhub menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Perhubungan Darat di Novotel Suites, Yogyakarta, Selasa (8/12). Foto: Humas Kemenhub.

Kedua, memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.

Ketiga, mendorong penguasaan teknologi industri dan rancang bangun kendaraan serta menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor kendaraan bermotor.

“Setiap sepeda motor dengan penggerak motor bakar yang telah dilakukan registrasi dan identifikasi dapat dilakukan konversi menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai. Dalam PM 65/2020 ini dijelaskan bahwa yang dapat dikonversi adalah sepeda motor yang telah memiliki STNK,” tambah Dewanto.

Dalam konversi sepeda motor listrik tersebut ada beberapa komponen yang dikonversi antara lain komponen baterai, sistem baterai manajemen, penurunan tegangan arus searah (DC to DC converter), motor listrik, controler/inverter, inlet pengisian baterai, dan peralatan pendukung lainnya.

Dewanto menjelaskan persyaratan melakukan konversi hanya dapat dilakukan oleh bengkel umum yang telah mendapat persetujuan menteri melalui Direktur Jenderal sebagai bengkel konversi.

"Selain itu juga memenuhi persyaratan bengkel konversi baik dari segi kompetensi teknisi, peralatan khusus untuk pemasangan peralatan instalasi motor listrik, peralatan tangan dan peralatan bertenaga, peralatan uji, dan lainnya,” jelas Dewanto.

Untuk memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, setiap sepeda motor yang telah dilakukan konversi akan dilakukan pengujian.

Menurutnya, lengujian tersebut antara lain pemeriksaan sistem kelaikan penggerak motor listrik dan pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik. 

Tren dunia sekarang sudah mengarah ke kendaraan hemat energi dan yang tidak menghasilkan polusi. Industri kendaraan listrik terus didorong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News