Tekan Harga Ritel, HPP Gula Tetap
Asosiasi Petani Kecewa
Jumat, 21 Juni 2013 – 07:10 WIB
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan tahun ini tidak akan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) komoditas gula. Keputusan tersebut diambil lantaran saat ini harga lelang gula masih stabil tinggi. Srie menambahkan, saat ini tingkat rendemen masih di bawah delapan persen. "Dulu kan pemerintah berjanji, jika rendemen bisa mencapai delapan persen, HPP akan ditingkatkan. Tapi, karena tidak tercapai, diputuskan HPP tetap Rp 8.100 per kilogram," katanya. Rendemen adalah kadar gula dalam tebu.
Karena itu, jika ada kenaikan HPP gula, pemerintah khawatir harga di tingkat eceran akan melambung.
Baca Juga:
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina menjelaskan, keputusan itu diambil berdasar analisis Litbang Kemendag. Berbagai faktor yang menjadi pertimbangan, antara lain, biaya produksi petani, harga lelang, harga gula internasional, dan harga ritel.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan tahun ini tidak akan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) komoditas gula. Keputusan
BERITA TERKAIT
- Gaet Generasi Muda di Sektor Pertanian, SGN Bentuk Inkubator Agripreneur Tebu
- Pengin Tahu Asal Bright Gas yang Kalian Beli? Yuk, Scan Barcodenya
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Program Disabilitas Tanpa Batas Bikin PNM Berjaya di BBMA 2024