Tekan Harga Ritel, HPP Gula Tetap

Asosiasi Petani Kecewa

Tekan Harga Ritel, HPP Gula Tetap
Tekan Harga Ritel, HPP Gula Tetap
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan tahun ini tidak akan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) komoditas gula. Keputusan tersebut diambil lantaran saat ini harga lelang gula masih stabil tinggi.

Karena itu, jika ada kenaikan HPP gula, pemerintah khawatir harga di tingkat eceran akan melambung.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina menjelaskan, keputusan itu diambil berdasar analisis Litbang Kemendag. Berbagai faktor yang menjadi pertimbangan, antara lain, biaya produksi petani, harga lelang, harga gula internasional, dan harga ritel.

Srie menambahkan, saat ini tingkat rendemen masih di bawah delapan persen. "Dulu kan pemerintah berjanji, jika rendemen bisa mencapai delapan persen, HPP akan ditingkatkan. Tapi, karena tidak tercapai, diputuskan HPP tetap Rp 8.100 per kilogram," katanya. Rendemen adalah kadar gula dalam tebu.

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan tahun ini tidak akan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) komoditas gula. Keputusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News