Tekan Harga Ritel, HPP Gula Tetap
Asosiasi Petani Kecewa
Jumat, 21 Juni 2013 – 07:10 WIB
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan tahun ini tidak akan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) komoditas gula. Keputusan tersebut diambil lantaran saat ini harga lelang gula masih stabil tinggi. Srie menambahkan, saat ini tingkat rendemen masih di bawah delapan persen. "Dulu kan pemerintah berjanji, jika rendemen bisa mencapai delapan persen, HPP akan ditingkatkan. Tapi, karena tidak tercapai, diputuskan HPP tetap Rp 8.100 per kilogram," katanya. Rendemen adalah kadar gula dalam tebu.
Karena itu, jika ada kenaikan HPP gula, pemerintah khawatir harga di tingkat eceran akan melambung.
Baca Juga:
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina menjelaskan, keputusan itu diambil berdasar analisis Litbang Kemendag. Berbagai faktor yang menjadi pertimbangan, antara lain, biaya produksi petani, harga lelang, harga gula internasional, dan harga ritel.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memutuskan tahun ini tidak akan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) komoditas gula. Keputusan
BERITA TERKAIT
- BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Legislator Komisi XI: Sinyal Positif Bagi UMKM
- Danantara Dinilai Mampu Mengungguli Temasek, Ini Syaratnya
- Midea Luncurkan Kulkas Berkapasitas Besar, Canggih, Hemat Energi & Harga Terjangkau
- Konsistensi Pertamina Group Terapkan ESG Dapat Pengakuan Lembaga Pemeringkat Dunia
- Strategi Baru Indonesia untuk Kurangi Emisi Global
- Galon Bening AMDK jadi Pilihan Pasar Indonesia