Tekan Inflasi di Daerah, Mendagri Keluarkan SE Penggunaan Belanja Tidak Terduga
Senin, 22 Agustus 2022 – 07:30 WIB
“Penggunaaan BTT dapat dilakukan dengan cara menggeser anggaran kepada perangkat daerah terkait melalui perubahan peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD,” kata Agus Fatoni. (mcr4/jpnn)
Mendagri Tito merespons arahan Presiden Jokowi terkait pengendalian inflasi. Mendagri menerbitkan SE mengenai penggunaan belanja tidak terduga.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo