Tekan Inflasi, Pemprov Jateng Tingkatkan Operasi Pasar

jpnn.com - SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan meningkatkan program operasi pasar dan gerakan pasar murah di wilayahnya untuk menekan inflasi yang pada Oktober 2023 mencapai 2,81 persen.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana sudah menginstruksikan Satuan Tugas Pangan Daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan kedua program tersebut, khususnya di daerah-daerah yang inflasi dan indeks perkembangan harga (IPH) masih tinggi.
"Kami akan terus melakukan langkah-langkah guna menurunkan kembali inflasi ini walaupun posisi kita (Jateng) masih aman dan berada di tengah-tengah dibandingkan provinsi lain," kata Nana seusai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara daring di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (13/11).
Nana mengatakan bahwa Pemprov Jateng akan terus berkoordinasi dengan instansi seperti Bulog dan kementerian-kementerian terkait, dan Satgas Pangan.
"Kegiatan-kegiatan operasi pasar dalam bentuk gerakan pasar murah terus kami tingkatkan," ungkapnya.
Nana juga menginstruksikan Satgas Pangan Daerah dan Kepolisian untuk lebih intensif memantau harga pasar.
Khususnya terhadap harga kebutuhan pokok yang berpotensi menyumbang inflasi.
Dengan pemantauan itu, pemerintah bisa langsung mengindentifikasi penyebab kanaikkan harga tersebut, karena distribusi atau memang sudah kekurangan pangan.
Pemprov Jateng akan akan meningkatkan program operasi pasar dan gerakan pasar murah untuk menekan angka inflasi.
- Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- Pemprov Jateng Sedang Menginvestigasi Kematian Atlet Taekwondo Saat Latihan
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA