Tekan Kasus Kecelakaan Kerja, Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kompetensi ahli keselamatan dan kesehatan kerja (ahli K3).
Upaya tersebut dilakukan guna menekan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja sekaligus menjaga dan mendorong produktivitas usaha.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondong menyampaikan keberadaan, posisi, dan peran ahli K3 sangat strategis di tempat kerja sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker untuk mengawasi dan memastikan ditaatinya peraturan perundang-undangan bidang K3.
"Peningkatan kompetensi ahli K3 sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi agar mereka dapat menambah wawasan sehingga implementasi K3 di semua tempat terlaksana dengan baik, dan tercapai nihil kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata Dirjen Haiyani dalam sambutannya dibacakan Direktur Bina K3 Hery Sutanto, Selasa (30/5)
Karena itu, lanjut Dirjen Haiyani, melalui kegiatan ini pihaknya akan menyampaikan kebijakan-kebijakan baru mengenai K3 dan perkembangan K3 yang dapat dipelajari bersama oleh sesama ahli K3.
"Kegiatan ini diharapkan mampu membuka pintu kolaborasi dan sinergi agar semua stakeholders ikut mendukung peran Kementerian Ketenagakerjaan dalam mendorong percepatan penguatan SDM," ujarnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada ahli K3 yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik, mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja, melakukan inovasi, dan mencari terobosan baru untuk mengembangkan implementasinya.
"Semoga upaya saudara-saudara dapat terus dilaksanakan, dapat terus diikuti, dan terus dikembangkan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian pekerja, khususnya dan masyarakat umumnya, tentang K3 melalui pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi," harap Dirjen Haiyani. (mrk/jpnn)
Dirjen Haiyani Rumondang menyampaikan Kemnaker terus meningkatkan kompetensi ahli K3 guna menekan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Rayakan Satu Dekade, Midiatama Academy Dorong Inovasi dan Kolaborasi di Dunia K3
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- BTN Berhasil Pertahankan Posisi Top 3 Jajaran Tempat Kerja Terbaik
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan