Tekan Kebocoran Pajak, Sistem Harus Disempurnakan
Selasa, 16 Oktober 2012 – 20:20 WIB

Tekan Kebocoran Pajak, Sistem Harus Disempurnakan
“Misalnya pajak yang harus dibayar Rp100 miliar, tapi bisa jadi Rp20 miliar, sisanya dibagi ke oknum tersebut,” katanya.
Baca Juga:
Ia menambahkan masalah lain yang harus dibenahi dalam perpajakan di Indonesia adalah soal regulasi. Kata Marwan, Undang-undang nomor 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan belum maksimal dalam rangka penegakan hukum masalah perpajakan. “Itu harus diperbaiki, diamandemen karena sudah tidak maksimal,” jelas Marwan.
Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany yang hadir dalam diskusi itu tidak menampik adanya mafia pajak. Namun ditegaskannya, mafia pajak itu di luar institusi yang dipimpinnya.
“Itu sekelompok masyarakat atau oknum pengusaha. Mereka segerombolan orang yang selalu melakukan penyimpangan perpajakan. Misalnya mengeluarkan faktur (pajak) fiktif untuk mencuri uang negara,” jelasnya dalam diskusi itu.
JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR terus menyoroti kebocoran di sektor pajak. Ketua FPKB DPR, Marwan Jafar, menyatakan bahwa
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran Usai, Tanjung Priok Kacau: Apa yang Salah dengan Sistem Indonesia?
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi