Tekan Kebocoran Pajak, Sistem Harus Disempurnakan
Selasa, 16 Oktober 2012 – 20:20 WIB
“Misalnya pajak yang harus dibayar Rp100 miliar, tapi bisa jadi Rp20 miliar, sisanya dibagi ke oknum tersebut,” katanya.
Baca Juga:
Ia menambahkan masalah lain yang harus dibenahi dalam perpajakan di Indonesia adalah soal regulasi. Kata Marwan, Undang-undang nomor 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan belum maksimal dalam rangka penegakan hukum masalah perpajakan. “Itu harus diperbaiki, diamandemen karena sudah tidak maksimal,” jelas Marwan.
Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany yang hadir dalam diskusi itu tidak menampik adanya mafia pajak. Namun ditegaskannya, mafia pajak itu di luar institusi yang dipimpinnya.
“Itu sekelompok masyarakat atau oknum pengusaha. Mereka segerombolan orang yang selalu melakukan penyimpangan perpajakan. Misalnya mengeluarkan faktur (pajak) fiktif untuk mencuri uang negara,” jelasnya dalam diskusi itu.
JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR terus menyoroti kebocoran di sektor pajak. Ketua FPKB DPR, Marwan Jafar, menyatakan bahwa
BERITA TERKAIT
- Akumandiri Dorong Sosialisasi QRIS Mendetail untuk UMKM
- Program 'Tebar Jutaan Uang Jajan' Biskies Black Targetkan Pasar Anak Sekolah
- Upaya Yohanes Bayu Tri Susanto Tingkatkan Keterampilan Agen Asuransi
- Pemerintah Kejar Pembangunan KEK & PSN dengan Manfaatkan Investasi Hasil Kunker Prabowo
- Cerita Mirza Azmi Beralih Profesi, Dulu Pegawai Batubara Kini jadi Peternak Sapi Perah
- Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV Hadir di Electricity Connect 2024