Tekan Kenaikan Harga Jelang Ramadan, Gelar Operasi Pasar
jpnn.com - SURABAYA – Pemkot Surabaya berencana melaksanakan operasi pasar di Surabaya menjelang Ramadan yang kurang beberapa minggu lagi. Operasi bertujuan menekan harga bahan pokok yang merambat naik.
“Kenaikan harga bahan pokok sering terjadi menjelang Ramadan. Karena itu, pemkot berencana menggelar operasi pasar di tingkat kelurahan. Saya sesegera mungkin mengumpulkan seluruh kepala dinas terkait untuk menggelar rapat yang membahas upaya menekan harga kebutuhan pokok menjelang bulan puasa ini,” tegas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kemarin (7/6).
Risma, sapaan wali kota perempuan pertama Surabaya ini, mengatakan kenaikan harga bahan pokok turut mengakibatkan inflasi naik. Dampaknya, warga Surabaya yang akan menjadi korbannya.
“Saya segera mungkin mengumpulkan seluruh kepala dinas terkait untuk menggelar rapat, membahas upaya menekan harga kebutuhan pokok,” ujar dia.
Perempuan kelahiran Kediri itu mengatakan, operasi pasar akan dilakukan pada pasar-pasar di kampung, pasar baru, atau daerah mana saja yang memang perlu dilakukan operasi.
“Kalau bisa minggu ini operasi dilakukan. Kita tidak bisa hitung berapa kali selama Ramadan. Dan nanti untuk operasinya akan dilihat daerah mana saja yang memang perlu,” tegasnya.
Berdasar penelusuran Radar Surabaya (JPNN grup), salah satu faktor yang memicu sembako merangkak naik, lantaran banyaknya warga yang melakukan aksi borong sehingga ketersediaan bahan pokok menjadi terbatas.
SURABAYA – Pemkot Surabaya berencana melaksanakan operasi pasar di Surabaya menjelang Ramadan yang kurang beberapa minggu lagi. Operasi bertujuan
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
- Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
- Ninja Xpress Beri Strategi Jitu untuk Hadapi Tantangan Bisnis Food & Beverages
- Menko Pangan Akui Harga Telur Meroket Jelang Nataru
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen