Tekan Konsumsi Rokok, Pemerintah Diminta Tinjau Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau

Tekan Konsumsi Rokok, Pemerintah Diminta Tinjau Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau
Pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

“Untuk mengurangi keterjangkauan rokok, kebijakan cukai harus diiringi dengan simplifikasi struktur tarif CHT,” ujarnya pada Webinar Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021 bertajuk Kerumitan Struktur Cukai Rokok versus Indonesia yang Lebih Sehat oleh Visi Integritas di Jakarta, Senin (31/5).

Faisal sepakat dengan rancangan Bappenas bahwa simplifikasi struktur tarif CHT harus dilakukan setidaknya menjadi 3-5 layer.

Sebelumnya, pemerintah sudah pernah mencanangkan kebijakan simplifikasi struktur tarif CHT secara bertahap pada 2017 dari 12 layer menjadi 5 layer, namun kemudian di tengah jalan peta jalan simplifikasi ini dibatalkan.

Hal ini, kata Faisal, merupakan akibat dari lobi perusahaan rokok.

"Di Indonesia banyak pabrik rokok yang mempertahankan layer di bawahnya supaya cukainya lebih rendah, ini terutama perusahaan asing. Padahal dia pemain dunia. Rokok is rokok. Dalam bentuk apa pun, itu harus diperketat,” seru Faisal.(chi/jpnn)


Simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) perlu dilakukan secepatnya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News