Tekan Korupsi, Optimalkan Auditor Internal Daerah
Senin, 10 Oktober 2011 – 06:36 WIB
"Auditor internal seperti inspektorat, Bawasda dan lainnya yang ada itu seperti tidak banyak kekuatan. Perlu kiranya dioptimalkan kembali," terangnya.
Lembaga auditor internal itu, lanjut dia, dapat memberikan kontrol yang baik di lingkup lembaganya masing-masing. Lembaga auditor internal tersebut dapat menjadi alat pencegahan dini. Sekaligus menghindari berbagai modus tindak korupsi di daerah dan pusat.
Pencegahan korupsi itu, terang dia, merupakan konsentrasi tugas yang juga penting dilakukan KPK. Pencegahan korupsi perlu kesadaran dan pemahaman bersama tentang tindak korupsi tersebut. Sekaligus optimisme seluruh elemen masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.
Terkait wacana pembubaran KPK, Bibit merasa itu sebuah pelanggaran semangat berbangsa. Sebab, sejak reformasi sudah digulirkan komitmen bangsa memberantas korupsi. Itu butuh lembaga yang serius menanganinya. "Makanya KPK memiliki regulasi atas kinerjanya. Berpegang pada UU No 30 tahun 2002," paparnya.
JAKARTA - Banyaknya koruptor yang diseret ke penjara rupanya tak membuat takut. Bahkan modus operadi tindak korupsi terus berkembang untuk merampok
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan