Tekan Korupsi, Peran Pengawas Internal Diperkuat
jpnn.com - JAKARTA--Banyaknya kepala daerah maupun mantan pejabat daerah yang masuk bui karena kasus korupsi disebut-sebut imbas dari tidak adanya pengawasan internal. Kalaupun ada pengawasan internal, fungsinya tidak independen alias masih diintervensi atasannya.
"Di daerah, ada inspektorat juga, namun fungsinya tidak jalan. Karena setiap objek laporan pengawasannya harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dalam hal ini kada. Kalau sudah begitu, alamat tidak bisa ditindaklanjuti lagi apalagi kalau kadanya terlibat," beber Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPANR-B) Eko Prasojo saat jadi pembicara dalam seminar Bakohumas, di sebuah di Jakarta, Selasa (11/3).
Dijelaskannya, saat ini baik instansi pusat maupun daerah belum punya pengawasan internal yang independen. Ini menjadi bumerang bagi para pejabat karena perilaku kotornya pada akhirnya menyeret dia ke penjara.
"Para pejabat akan dengan bebasnya mengambil sesuatu yang bukan haknya karena pengawasnya adalah bawahannya. Akan berbeda bila pengawasnya independen, pejabat tidak bisa bersikap semaunya," tegasnya.
Hal itulah yang menurut guru besar Fisip UI ini akan diubah pemerintah di dalam UU Administrasi Pemerintahan. Di mana salah satu pokoknya memperkuat pengawasan internal pemerintah.
"Peran inspektorat akan kita perkuat. Selain itu seorang irjen akan dengan leluasa mengawasi seorang menteri, inspektur daerah mengawasi kada," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Banyaknya kepala daerah maupun mantan pejabat daerah yang masuk bui karena kasus korupsi disebut-sebut imbas dari tidak adanya pengawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN