Tekan Korupsi, Tender dengan Elektronik
Rabu, 12 Januari 2011 – 01:51 WIB
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan, mulai tahun 2011 seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian yang dipimpinnya akan dilakukan secara elektronik. Menurutnya, hal ini guna menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan anggaran. Dihubungi terpisah, Plt Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendiknas Wukir Ragil mengaku jika temuan dari BPK yang bermasalah adalah hanya masalah pembangunan yang belum rampung dan peralatan yang belum difungsikan. Dengan kondisi tersebut, Kemendiknas sudah melakukan teguran langsung kepada pejabat terkait. “Ada tapi belum dipakai. Oleh karena itu, kebetulan karena rektor Unair ada di Jakarta, kita undang kesini (Kemendiknas) untuk menjelaskan masalah ini semua. Katanya peralatan dan RS akan dilaunching berbarengan pada April 2011 ini,” tuturnya.
“Mulai 2011 seluruh pengadaan barang dan jasa dilakukan secara elektronik. Pasalnya, proses pengadaan tersebut sangat rawan terjadinya penyimpangan dan penyelewengan. Terlebih pada proses tender,” ungkap Mendiknas di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (11/1).
Selain menggunakan cara elektronik, Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) juga mengungkapkan, pihaknya juga akan meningkatkan kapasitas para pemiimpin proyek di dalam lingkungan Kemdiknas. “Sehingga nanti pengawasannya akan lebih jelas dan lebih mudah,” jelas Mendiknas.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan, mulai tahun 2011 seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer Bahagia jadi PPPK 2024, Ratusan Lainnya Enggak Dianggap
- Polri Pastikan Situasi Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK
- Kanit Reskrim Polsek Kurima Ditembak OTK, Pelaku Langsung Diburu
- Tolak MBG di Papua, Panglima OPM: Kami Tidak Segan Membakar dan Membunuh!
- Komisi IX Rapat Tertutup dengan Kepala BGN, Alasannya Ternyata Begini
- Kepala BGN Bantah Kabar Soal Mitra UMKM Mundur dari Pelaksanaan MBG