Tekan Kumpul Kebo, Awasi Kos, Hotel dan Homestay
Rabu, 25 Desember 2013 – 05:01 WIB
"Jika ada perda, berarti ada sanksinya jika ada pelanggaran. Itu akan memberikan efek jera," ungkapnya. (aph/c2/ai)
Baca Juga:
SURABAYA - Setiap kali mengadakan razia yustisi, petugas selalu menemukan pasangan muda kumpul kebo di kos-kosan. Karena itu, petugas akan memperketat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga