Tekan Kuota BBM Hingga Kabupaten/Kota
Sabtu, 07 April 2012 – 11:22 WIB
Selain itu, lanjut Andy, untuk meredam lonjakan konsumsi BBM, BPH Migas juga akan memperketat alokasi BBM subsidi per sektor pengguna, misalnya rumah tangga, transportasi umum, nelayan, pertanian, perikanan, serta usaha mikro. "Kelompok itulah yang nanti jadi prioritas," ucapnya.
Baca Juga:
Sementara dari Kementerian ESDM, Dirjen Migas Evita H. Legowo mengatakan, saat ini berbagai skema pengaturan BBM subsidi memang terus digodog, baik yang menggunakan smart card, aturan untuk kendaraan dinas, maupun perubahan warna pelat mobil. "Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar aturan yang nanti dikeluarkan benar-benar tepat," ujarnya.
Evita menyebut, dari berbagai skema pengaturan yang tengah dibahas, skema yang paling mungkin diterapkan dalam waktu dekat adalah pelarangan kendaraan dinas pemerintah mengonsumsi BBM subsidi. "Kalau untuk skema yang lain, mungkin butuh waktu. Tapi kalau untuk mobil dinas, bisa dilakukan dalam waktu dekat," jelasnya. (owi)
JAKARTA - Strategi lain akan ditempuh pemerintah untuk menekan konsumsi BBM subsidi. Yakni dengan memperketat kuota BBM hingga per kabupaten/kota.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia