Tekan MMEA Ilegal, Bea Cukai Monitoring Kepatuhan Pengusaha

Tekan MMEA Ilegal, Bea Cukai Monitoring Kepatuhan Pengusaha
Bea Cukai Jakarta melakukan monitoring ke beberapa tempat penjual eceran (TPE) minuman mengandung etil alkohol (MMEA), Senin (30/11). Foto: Humas Bea Cukai.

"Penyampaian data melalui aplikasi ini memudahkan pengusaha melalukan pencatatan dan pelaporan agar dapat meningkatkan kepatuhan pengusaha BKC, selain itu menjadi database berbasis excel yang mudah untuk diolah,” pungkasnya. (*/jpnn)

TPE harus patuh melakukan pencatatan dan pelaporan untuk mengontrol jangan sampai ada MMEA ilegal.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News