Tekan MMEA Ilegal, Bea Cukai Monitoring Kepatuhan Pengusaha
Jumat, 04 Desember 2020 – 18:43 WIB

Bea Cukai Jakarta melakukan monitoring ke beberapa tempat penjual eceran (TPE) minuman mengandung etil alkohol (MMEA), Senin (30/11). Foto: Humas Bea Cukai.
"Penyampaian data melalui aplikasi ini memudahkan pengusaha melalukan pencatatan dan pelaporan agar dapat meningkatkan kepatuhan pengusaha BKC, selain itu menjadi database berbasis excel yang mudah untuk diolah,” pungkasnya. (*/jpnn)
TPE harus patuh melakukan pencatatan dan pelaporan untuk mengontrol jangan sampai ada MMEA ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok