Tekan Penyebaran Corona, Mahfud Minta Impor Alat Kesehatan Dipermudah

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menginstruksikan agar alur impor alat kesehatan (alkes) dan alat pelindung diri (APD) dipermudah karena sangat dibutuhkan untuk pencegahan penyebaran virus Corona.
"Kita sudah menempatkan pegawai-pegawai beacukai di berbagai pelabuhan udara dan perlintasan darat dan laut itu.agar tidak mempersulit masuknya barang-barang dari luar," katanya, melalui video pressconference kepada media, di Jakarta, Senin (23/3).
Kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat langkah menekan penyebaran virus Corona oleh petugas-petugas kesehatan yang sangat membutuhkan APD dan alkes dalam tugasnya.
"Sebelum itu kan ada keluhan, ya, kita kok sulit sekali mendapatkan barang-barang alkes dan alat perlindungan diri (APD) itu. Nah, kemarin sudah diputuskan bahwa itu harus dipermudah," katanya.
Bahkan, kata dia, sebelumnya ada pula keluhan lamanya proses masuknya barang karena harus dinilai oleh Kementerian Kesehatan mengenai berbagai persyaratan yang ditentukan.
"Sekarang sudah ada jalur-jalur 'online' yang bisa dipaket di situ untuk minta izin masuk jenis barang apa biasanya bisa dilayani, ini boleh, ini tidak boleh, itu kebijakannya," katanya.
Mahfud juga menyebutkan sempat ada rencana mengimpor alkes dan APD dari Korea Selatan, dan separuhnya dihibahkan untuk penanganan penyebaran virus Corona di Indonesia.
"Yang terpenting itu bagaimana mempermudah dan menyediakan, dan menyampaikannya kepada masyarakat. Jumlahnya, tergantung kebutuhan," katanya.
Mahfud MD menginstruksikan agar alur impor alat kesehatan (alkes) dan alat pelindung diri (APD) dipermudah karena sangat dibutuhkan untuk pencegahan penyebaran virus Corona.
- DEN: Opsi Impor Perlu Dicanangkan untuk Penuhi Kebutuhan Gas Bumi di Dalam Negeri
- Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan Berantas Mafia Impor Bawang Putih
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Impor, Legislator Golkar Singgung Modus Penyimpangan
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung