Tekan Penyelundupan, Aturan Ekspor Timah Harus Direvisi

Tekan Penyelundupan, Aturan Ekspor Timah Harus Direvisi
Tekan Penyelundupan, Aturan Ekspor Timah Harus Direvisi

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah diminta untuk segera merevisi peraturan terkait ekspor timah. Aturan harus diperketat guna mengatasi penyelundupan timah.

Anggota Komisi VI DPR RI Bidang Perdagangan Chairuman Harahap menegaskan, revisi aturan penting, selain melakukan penegakan hukum yang serius.

“Selain upaya penegakan hukum, pemerintah harus memperketat ekspor timah untuk meminimalisir penyelundupan. Revisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang ekspor timah yang saat ini sangat longgar bisa kembali dilakukan,” kata Chairuman di Jakarta, Kamis (20/3).

Pernyataan politisi Partai Golkar itu terkait kasus penyelundupan timah. Belum lama ini, aparat keamanan berhasil menggagalkan penyelundupan timah senilai hampir Rp 1 triliun di Batam.

Masih maraknya penyelundupan, disinyalir akibat celah hukum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 32 tahun 2013 tentang Ketentuan Ekspor Timah. Celah hukum itu berupa masih longgarnya aturan ekspor timah solder dan timah dalam bentuk lainnya.

Dalam Permendag Nomor 32 Tahun 2013, timah batangan diperdagangkan melalui Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) sejak 30 Agustus 2013. Sedangkan Timah dalam bentuk lainnya mulai diperdagangkan di bursa mulai 1 Januari 2015. Adapun timah solder tidak diatur.

Menurut Chairuman, pemerintah seharusnya mengatur perdagangan dan ekspor semua jenis timah, mulai dari timah batangan, timah solder, hingga timah bentuk lainnya ke dalam Permendag.
 
“Belum adanya kewajiban tin solder diperdagangkan di Bursa Timah menjadi celah hukum bagi pelaku eksportir untuk tetap mengekspor timah tidak melalui bursa pada saat ini. Hal ini juga mendorong tingginya penyelundupan,” kata Chairuman.

Bila melalui bursa, produksi dan ekspor tin solder akan bisa terkontrol. Selain itu, fluktuasi harga juga bisa terkendali. “Dan yang paling penting, penerimaan negara melalui royalti di bursa akan meningkatkan pendapatan negara,” ujar politisi asal Sumut itu.

JAKARTA - Pemerintah diminta untuk segera merevisi peraturan terkait ekspor timah. Aturan harus diperketat guna mengatasi penyelundupan timah. Anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News