Tekan Penyimpangan, Penggunaan Dana Desa Harus Transparan

Tekan Penyimpangan, Penggunaan Dana Desa Harus Transparan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - PADANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo menyatakan, perlu upaya pengawasan semua pihak untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan dengan baik. Demi itu pula perlu keterbukaan informasi sehingga pengawasan atas penggunaan dana desa benar-benar bisa dilakukan secara maksimal.

"Jadi transparansi publik sangat penting. Warga desa harus dilibatkan membangun desanya," ujar Eko saat menghadiri penganugerahan pemeringkatan Badan Publik 2016 yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Padang, Kamis (8/9).

Menurut Eko, karena keterbukaan informasi desa sangat diperlukan, maka sikap keterukaan harus melekat sebagai tugas pokok pemerintahan desa. Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pihaknya meminta peran Komisi Informasi Publik.

"Saya meminta Komisi Informasi membantu memantau dan mendorong desa untuk terbuka dalam pengelolaan dana desa. Sampaikan ke saya jika ada yang perlu disampaikan," ujar Eko.

Selain itu, Eko juga mengatakan, peningkatan ekonomi desa, pengentasan daerah tertinggal dan pengembangan kawasan transmigrasi tidak mungkin terlaksana tanpa ada dukungan semua pihak. Karena itu perlu asa sinergitas di antara pelaku ekonomi, perbankan, perguruan tinggi, hingga masyarakat menjadi kunci utama.

"Saya akan maksimal melakukan pendekatan kerja sama dengan semua kalangan yang punya keperdulian membangun desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi," ujar Eko.

Dalam kunjungan ke Padang kali ini, Eko juga menandatangani kerja sama Kementerian DPDTT dengan Universitas Negeri Padang. Tujuannya adalah untuk perbaikan pemberdayaan masyarakat desa.(gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News