Tekan Peredaran Film Esek-esek
Selasa, 13 Desember 2011 – 08:00 WIB

Tekan Peredaran Film Esek-esek
JAKARTA - Perubahan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bakal berpengaruh pada kebijakan perfilman tanah air. Urusan perfilman, saat ini dominan berada di instansi berslogan Tut Wuri Handayani itu. Dengan semangat pendidikan karakter, Kemendikbud bakal menekan peredaran film yang kental nuansa pornografi atau esek-esek.
Usai membuka dialog budaya dalam rangka penyusunan cetak biru pembangunan kebudayaan nasional di Jakarta kemarin (12/12), Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan kebijakan dunia perfilman saat ini tidak mutlak ada di tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemen Parekraf). Namun, Nuh juga menjelaskan, tidak seratus persen urusan perfilman ada di lembanganya.
Baca Juga:
"Kita tidak sanggup jika harus mengurus total dunia perfilman. Yang kita atur hanya terkait value (pesan nilai, Red)," ujar mantan rektor ITS tersebut. Dengan demikian, Nuh merencanakan bakal membagi tugas mengurus film ini dengan Kemen Parekraf.
Dia mengatakan, Kemen Parekraf akan kebagian tentang urusan distribrusi, kebijakan pemutaran di bioskop, dan proses kreatif perfilman. Namun, dia mengatakan aturan baku pembagian mengatur dunia perfilman ini bakal rampung awal tahun depan.
JAKARTA - Perubahan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bakal berpengaruh
BERITA TERKAIT
- Kemenag: Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Lahirkan Dokter Muslim Ahli Stem Cell
- Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS
- Pemerintah Diminta Turun Tangan Cegah Konspirasi di Pemilihan Rektor UPI
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini