Tekan Peredaran Film Esek-esek
Selasa, 13 Desember 2011 – 08:00 WIB
JAKARTA - Perubahan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bakal berpengaruh pada kebijakan perfilman tanah air. Urusan perfilman, saat ini dominan berada di instansi berslogan Tut Wuri Handayani itu. Dengan semangat pendidikan karakter, Kemendikbud bakal menekan peredaran film yang kental nuansa pornografi atau esek-esek.
Usai membuka dialog budaya dalam rangka penyusunan cetak biru pembangunan kebudayaan nasional di Jakarta kemarin (12/12), Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan kebijakan dunia perfilman saat ini tidak mutlak ada di tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemen Parekraf). Namun, Nuh juga menjelaskan, tidak seratus persen urusan perfilman ada di lembanganya.
Baca Juga:
"Kita tidak sanggup jika harus mengurus total dunia perfilman. Yang kita atur hanya terkait value (pesan nilai, Red)," ujar mantan rektor ITS tersebut. Dengan demikian, Nuh merencanakan bakal membagi tugas mengurus film ini dengan Kemen Parekraf.
Dia mengatakan, Kemen Parekraf akan kebagian tentang urusan distribrusi, kebijakan pemutaran di bioskop, dan proses kreatif perfilman. Namun, dia mengatakan aturan baku pembagian mengatur dunia perfilman ini bakal rampung awal tahun depan.
JAKARTA - Perubahan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bakal berpengaruh
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan