Tekan Peredaran Film Esek-esek
Selasa, 13 Desember 2011 – 08:00 WIB
Salah satu poin yang bakal dipantau serius Kemendibud dalam urusan perfilman adalah, tetap tingginya peredaran film-film berbau porno atau esek-esek. Film-film ini, rata-rata berkedok film bergenre horror dengan memasang hantu cantik. Menurut Nuh, karena bidang film masuk di Kemendikbud, maka harus sesuai dengan semangat pendidikan karakter yang terus digaungkan.
Baca Juga:
Dia berpendapat, film-film yang berbau porno tadi kurang mencerminkan karakter bangsa. Dia lebih suka film-film yang berbau perjuangan, atau juga film-film anak-anak yang bisa menimbulkan semangat untuk terus maju bagi para penontonya.
Upaya Kemendikbud dalam menekan peredaran film-film berbau porno tadi masih belum bisa dikerjakan dalam tataran peraturan perizinan. Sebab, pembagian bidang kerja antara Kemendikbud dengan Kemen Parekraf tentang dunia perfilman masih belum baku.
Meski ketetapan bagi tugas belum ditetapkan, Nuh mengatakan pihaknya akan memulai menyaring film-film berkualitas dari Lembaga Sensor Film (LSF). Dia mengatakan, keberadaan LSF sendiri adalah badan atau instansi yang independen. Secara struktur tidak terikat dengan kementerian manapun.
JAKARTA - Perubahan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bakal berpengaruh
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu