Tekan Peredaran Mafia Pupuk, PKT Punya Jurus Jitu

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) konsisten memastikan penyaluran pupuk subsidi tak akan dicampuri oleh mafia pupuk.
Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi mengungkapkan PKT resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam pengamanan distribusi pupuk subsidi bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Raden Febrytriyanto, S.H., M.H.
"Kerja sama antara produsen pupuk dengan instansi hukum setempat ini merupakan kelanjutan dari komitmen perusahaan yang pertama kali diinisiasi PKT di wilayah Kalimantan Timur, bersama Kapolda dan Kejaksaan Tinggi setempat," ujar Rahmad dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (10/3).
Rahmad menjelaskan pupuk berdampak besar kepada petani, produktifitas pertanian, dan ketahanan pangan nasional.
Oleh karena itu, PKT berupaya untuk memastikan penyaluran produk pupuk subsidi berjalan sebagaimana harusnya.
"Kami berharap, lewat sinergi dan kolaborasi ini, pupuk subsidi dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang membutuhkan di wilayah Sulawesi Selatan dan terhindar dari oknum praktik penyelewengan dan mafia pupuk," jelas Rahmad.
Adapun beberapa poin dalam MoU itu di antaranya seperti pengawasan dan pengamanan pelaksanaan pendistribusian dan penyaluran pupuk PKT, koordinasi tugas dan fungsi antar instansi, juga sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk.
"Rangkaian inisiasi PKT untuk melakukan kerja sama antara produsen pupuk dengan instansi hukum setempat ini menjadi yang pertama kalinya dilakukan di Indonesia," ungkap Rahmad.
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) konsisten memastikan penyaluran pupuk berusubsidi tak akan dicampuri oleh mafia pupuk.
- Stok Pupuk Subsidi Tersedia untuk Petani Bali, Nyoman Adi Apresiasi Gebrakan Mentan
- Dirut Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia Sebelum Musim Tanam
- Teken Kontrak dengan EPC, Pupuk Kaltim Siap Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Pupuk Kaltim Raih Predikat Gold Star Investortrust ESG Awards 2024