Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Edukasi Masyarakat Jawa Timur

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Edukasi Masyarakat Jawa Timur
Bea Cukai, melalui unit vertikalnya di wilayah Jawa Timur menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk periode Juni 2024. Foto: dok Bea Cukai

Dia mengatakan untuk menyasar masyarakat di wilayah Kabupaten Malang, Bea Cukai Malang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang menggelar sosialisasi ketentuan tentang cukai.

Sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Pakis, pada Selasa (11/06) dan di Agrowisata Telaga Madiredo, Kecamatan Pujon, pada Kamis (13/6).

Sementara itu, untuk menyasar generasi muda, Bea Cukai Kediri bekerja sama dengan Satpol PP Kejaksaan Negeri, serta Polres Kota Kediri memberikan edukasi kepada karang taruna di wilayah Kota Kediri, pada Kamis (20/6).

Berbeda dengan dua kantor sebelumnya, Bea Cukai Jember bersama Satpol PP Kabupaten Jember menggelar sosialisai dengan menyasar anggota klub motor.

Kegiatan dikemas dalam Gebyar Infinity 15 Tahun Aniversary Evolution yang dilaksanakan di lapangan Secapa Sukorejo, Kabupaten Jember, pada Sabtu (29/6).

Tak hanya bentuk seminar, Bea Cukai juga mengudara melalui siaran radio untuk mengedukasi masyarakat.

Bea Banyuwangi melalui live talkshow bersama Radio Mandala memberikan edukasi dengan mengangkat topik pembahasan "Kenali Ciri-Ciri Rokok Ilegal", pada Jumat (7/6).

“Melalui sosialisasi tentang cukai, kami berharap masyarakat dapat turut membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal,” pungkas Encep. (jpnn)


Bea Cukai, melalui unit vertikalnya di wilayah Jawa Timur menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk periode Juni 2024.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News