Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di 3 Wilayah Ini
“Kegiatan operasi menyasar ke toko-toko di pedesaan dan pasar-pasar. Tim juga melakukan sosialisasi, pengenalan rokok ilegal dan berbagai modus yang digunakan oleh para oknum pengedarnya, sehingga masyarakat bisa berperan aktif dalam mencegah maupun memberikan informasi kepada Bea Cukai jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal,” ungkap Firman.
Selain itu, kegiatan operasi pasar juga dilakukan di wilayah Labuan Bajo, NTT. Mereka mengadakan kegiatan operasi pasar dengan menggandeng Satpol PP Kabupaten Manggarai Timur.
Dengan memaksimalkan DBHCHT, kegiatan dilakukan dengan mengunjungi toko atau kios di Kecamatan Borong.
Selain melakukan operasi, Bea Cukai juga melakukan sosialiasi dan pengumpulan informasi terkait peredaran rokok ilegal.
“Dengan adanya operasi pasar tentunya memberikan efek yang positif dalam menekan peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah Indonesia,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai di berbagai daerah melakukan kegiatan operasi pasar, baik secara mandiri atau gabungan. Hal itu dilakukan untuk bisa menekan peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!