Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar
Jumat, 26 Februari 2021 – 22:00 WIB

Bea Cukai terus menggencarkan Operasi Gempur Rokok Ilegal. Foto: Bea Cukai.
Selain melakukan penegahan, Bea Cukai juga memberi edukasi kepada pemilik toko terkait cara membedakan rokok legal dan ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok