Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Rangkul Pemda
Jumat, 04 Mei 2018 – 11:30 WIB
"Telah disepakati bahwa BPPD provinsi Jawa Tengah dan unsur-unsur BPPD di lingkup Jateng bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya untuk mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal,” tutur Parjiya.
Ini disampaikannya dalam rapat yang bertempat di Kantor BPPD dan dihadiri oleh kepala BPPD provinsi Jawa Tengah disertai unsur BPPD di kabupaten dan kota di lingkup Jateng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai yg mengawasi barang kena cukai, serta Kasubdit Pemanfatan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). (adv/jpnn)
Cukai dan pajak rokok yang dipungut sebagian didistribusikan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!