Tekan Potensi Kejahatan Selama PSBB, Ini Instruksi Tegas Kapolri Idham
Minggu, 05 April 2020 – 08:31 WIB
Untuk menimbulkan efek jera, jajaran Polri diminta melaksanakan penegakan hukum dengan baik dan mengumumkannya kepada publik mengenai kasus-kasus yang berhasil diungkap agar dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di kemudian hari. (antara/jpnn)
Menekan potensi tindak kejahatan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram untuk jajarannya.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 1 Warga Palembang Positif Covid-19, Dinkes Sumsel Imbau Masyarakat Kembali Pakai Masker
- Satu Warga Palembang Positif Covid-19
- Begini Cara Epson Indonesia Tingkatkan Penjualan Produknya, Keren
- Di Acara Imlek, Jokowi Ungkap Alasan Mengapa Tidak Lockdown, Lalu Bahas Rekening Orang
- Soal Pencabutan PSBB dan PPKM, Jokowi Bilang Begini
- Sinyal Kuat dari Presiden, PPKM Bakal Diberhentikan Akhir Tahun Ini?