Tekan SPPD Fiktif, Gunakan E-Traveling
Senin, 08 April 2013 – 16:06 WIB
JAKARTA - Instansi pemerintah harus akurat dalam mengelola dana perjalanan dinas PNS. Pasalnya, penggunaan anggaran untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) memakan porsi yang cukup besar sehingga Kementerian Keuangan meminta agar masing-masing instansi pemerintah melakukan penghematan sebesar 10-15 persen.
Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Sujitno mengungkapkan, untuk pengelolaan biaya perjalanan dinas bisa menggunakan e-Traveling karena lebih mudah dan transparan. "E-Travelling merupakan solusi yang tepat untuk memudahkan instansi mengelola perjalanan dinas pegawainya," kata Edy dalam keterangan pesnya, Senin (8/4).
Baca Juga:
Di BKN sendiri, lanjutnya, implementasi e-Traveling diharapkan bisa optimal pada tahun ini. Dengan demikian, BKN bisa menjadi pilot project yang dapat diterapkan di seluruh instansi pemerintah. "Dengan e-Traveling, permasalahan yang sering terjadi dalam mengelola perjalanan dinas dapat diminimalisir," paparnya Edy.
Menurutnya, permasalahan yang umum dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah penggunaan tiket yang tidak sesuai dengan peruntukkan, surat keterangan perjalanan dinas yang digelembungkan, biaya nginap di hotel dimanipulasi, atau penyimpangan lainnya. Namun dengan e-Traveling, maka setiap perjalanan dinas akan terlihat transparan dan tidak bisa dimanipulasi lagi. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Instansi pemerintah harus akurat dalam mengelola dana perjalanan dinas PNS. Pasalnya, penggunaan anggaran untuk Surat Perintah Perjalanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel