Tekanan Indonesia Berhasil, Malaysia Setuju Rekrutmen PMI Terintegrasi
Rabu, 20 Juli 2022 – 15:34 WIB
![Tekanan Indonesia Berhasil, Malaysia Setuju Rekrutmen PMI Terintegrasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/09/para-tenaga-kerja-indonesia-tki-asal-sumatera-utara-yang-dipulangkan-dari-negeri-jiran-malaysia-tiba-di-bandara-internasional-kualanamu-kabupaten-deliserdang-sumut-pada-kamis-pagi-foto-antara-sumutnur-a-60.jpg)
Pemerintah segera melakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia. Ilustrasi Foto: Antara Sumut/Nur A
Pemerintah Indonesia pada 13 Juli lalu telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia.
Hal itu terjadi karena masih ditemukan penggunaan metode rekrutmen MOS di Malaysia untuk mempekerjakan PMI sektor domestik dari Indonesia.
Sementara dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022 disepakati penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System sebagai satu-satunya kanal legal. (ant/dil/jpnn)
Dengan Malaysia menggunakan MOS membuat Indonesia tidak memiliki akses rincian PMI yang masuk ke Negeri Jiran tersebut
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- BAMTC 2025: Indonesia Raih Modal Sempurna Sebelum Jumpa Malaysia
- Calon Lawan Berat Indonesia di Fase Grup BAMTC 2025, Punya Orang Dalam