Teken Kontrak April, 974 PPPK Minta SPMT Dihitung Per 1 Februari 2022
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 974 PPPK guru tahap 1 sudah tanda tangan kontrak kerja pada 12 April. Saat ini, mereka tengah memperjuangkan agar Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) per 1 Februari 2022 diberlakukan.
Menurut Ketua DPD Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia Persatuan Guru Honorer Seluruh Indonesia (FHNK2I PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah, mereka sudah bertemu dengan Kadis Pendidikan Kabupaten Ponorogo Nurhadi Hanuri.
Dalam pertemuan tersebut, Nurul dan kawan-kawannya meminta agar Disdik memperjuangkan SPMT PPPK guru tahap 1 per 1 Februari. Harapannya agar mereka tetap mendapatkan gaji, rapelan, dan tunjangan hari raya (THR).
"Alhamdulillah, Pak Kadisdik memberikan respon sangat positif," kata Nurul kepada JPNN.com, Selasa (19/4).
Diceritakannya, dalam pertemuan dengan Kadis Pendidikan Kabupaten Ponorogo Nurhadi Hanuri, telah disampaikan permintaan seluruh PPPK guru tahap 1 agar diperjuangkan SPMT terhitung sesuai kontrak kerja, yakni 1 Februari 2022 sampai 31 Januari 2027.
Pemkab Ponorogo juga diharapkan segera menerbitkan SPMT maupun SK PPPK tahap 1 kemudian disusul tahap 2.
Yang membuat Nurul lega, Kepala Disdik Nurhadi mengatakan siap memperjuangkan hak-hak para guru itu.
"Pak Nurhadi, bahkan sempat menyatakan seharusnya SPMT per 1 Februari, semua dapat rapelan karena anggaran sudah di-earmarked," ucapnya.
Sebanyak 974 PPK guru sudah teken kontrak pada April bisa lega karena SPMT per 1 Februari 2022 sedang diperjuangkan.
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan