Teken MoU, Menlu Retno dan Menkeu Sri Mulyani Siap berkolaborasi Memperkuat Diplomasi Ekonomi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkolaborasi memperkuat diplomasi ekonomi.
Kolaborasi tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) keuangan yang dilakukan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemlu, Senin (14/8).
Menlu Retno menyampaikan MoU ini merupakan bentuk kepedulian Kemenlu dan Kemenkeu secara kelembagaan terhadap pemulihan ekonomi dan program prioritas nasional.
Menurutnya, MoU ini juga menjadi wujud kolaborasi nyata antara kedua kementerian untuk memperkuat diplomasi ekonomi.
“Kementerian Keuangan memiliki resources, kapasitas, dan data di bidang keuangan. Kementerian Luar Negeri punya infrastruktur diplomasi dan jejaring luar negeri. Jadi kita tidak berjalan sendiri-sendiri, kita saling melengkapi, join forces,” kata Menlu Retno.
Lebih lanjut Menlu Retno mengatakan bahwa MoU ini berperan untuk memastikan diplomasi ekonomi yang membawa manfaat nyata bagi rakyat, salah satu fokusnya adalah mendorong UMKM go global.
“Kami paham Bapak Presiden menaruh perhatian besar terhadap UMKM, karena ini sebagai backbone perekonomian Indonesia. Melalui MoU ini, negara dan pemerintah hadir melalui penguatan kebijakan dalam mendukung UMKM untuk penetrasi ke pasar-pasar potensial,” terang Menlu Retno.
Menkeu Sri Mulyani menilai MoU ini merupakan terobosan dalam mendorong perluasan kapasitas BUMN dan UMKM di tengah ketidakpastian pasar global.
Kemenlu dan Kemenkeu resmi berkolaborasi melalui penandatanganan MoU yang dilakukan kedua menteri untuk memperkuat ekonomi diplomasi
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 1.440 UMKM di Sultra Terima KUR Rp182,4 M dari Bank Mandiri
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo