Teken MoU Pertanahan Umat dengan MUI, Menteri Hadi Minta Didoakan Kuat Melawan Mafia
Selasa, 04 April 2023 – 16:50 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan, Pemberdayaan Tanah Untuk Kemaslahatan Umat, dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Umat di Gedung MUI Jakarta, Selasa (4/4).
Hadi mengatakan, dirinya diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan polemik perizinan rumah ibadah dan kebebasan beragama. Oleh karenanya, ia menaruh perhatian terhadap tanah-tanah rumah ibadah seluruh agama.
Atas hal itu, Hadi menginisiasi pensertifikatan rumah ibadah melalui Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.
"Melalui gerakan ini, seluruh rumah ibadah, termasuk masjid, musala dan seluruh rumah ibadah akan saya kawal dan sertipikasi seluruhnya tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi," kata Hadi.
Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN terus berupaya dalam pensertipikatan tanah wakaf. Hal ini terbukti dengan telah tercapainya sertifikasi pada 221.839 bidang dengan total luas 1.959 hektar di seluruh provinsi Indonesia.
Baca Juga:
Hadi juga memohon doa dari Majelis Ulama Indonesia agar program sertifikasi 126 juta bidang tanah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo bisa terlaksana tanpa gangguan. (ant/dil/jpnn)
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan polemik perizinan rumah ibadah dan kebebasan beragama.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Pertamina dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Memperkuat Infrastruktur Energi Nasional
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB