Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
Oleh karena itu, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota perlu memberikan hibah kepada pihak penyelenggara, mulai dari KPU, Bawaslu, serta TNI dan Polri sebagai pihak yang diberi tugas mengamankan jalannya pesta demokrasi.
"Hari ini kita akan melaksanakan hibah kepada TNI dan Polri. Sementara hibah kepada KPU dan Bawaslu NPHD-nya sudah kita laksanakan pada akhir tahun lalu. Alhamdulillah kita bisa laksanakan serentak dan itu yang pertama di Indonesia," jelas Fatoni.
Sebagaimana diketahui, besar anggaran pengamanan Pilkada 2024 di Sumsel untuk TNI sebesar Rp 20 miliar, dan Polri sebesar Rp 51,345 miliar.
Sementara itu, besar anggaran pihak penyelenggara untuk KPU Sumsel sebesar Rp 234,545 miliar, dan Bawaslu Sumsel sebesar Rp 72,956 miliar.
"Kalau kita melihat total keseluruhan TNI dan Polri di Sumsel termasuk kabupaten/kota sebesar Rp 54,439 miliar dan untuk Polri sebesar Rp 135,714 miliar. Ini anggaran untuk pelaksanaan Pilkada kita, baik Pilkada di provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota," terang Fatoni.
Fatoni menyebut Pilkada serentak se-Indonesia baru pertama kali dilaksanakan pada tahun ini.
Meski demikian, dia meyakini hajatan tersebut dapat berjalan dengan sukses karena rakyat Indonesia sudah terbiasa dalam mengikuti jalannya Pemilu.
“Meskipun sudah terbiasa, namun tahun ini harus lebih fokus lagi, lebih serius lagi karena seluruh provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan kegiatan ini secara bersamaan pada 27 November 2024 nanti," tegasnya.
Pj Gubernur Agus Fatoni menandatangani NPHD pengamanan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Sumsel, simak pesannya
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa