Teken Penjanjian Kerja, Dosen PPPK UPN Veteran Yogyakarta Tetap Ajukan 4 Tuntutan
Kemudian, tidak bisa memasukkan tambahan tunjangan karena bertambahnya anggota keluarga, tidak ada tambahan tunjangan karena kenaikan jabatan fungsional, tidak ada kenaikan gaji berkala.
Hal itu juga menjadi pertimbangan eks PTY UPN Veteran Yogyakarta menunda penandatanganan PK PPPK tersebut.
"Selanjutnya kami melakukan upaya negosiasi dengan kementerian dan kelembagaan terkait, termasuk di antaranya dengan KemenPAN-RB dan BKN yang menyiratkan adanya peluang untuk perbaikan atas PK PPPK yang mengakomodasi hal-hal yang telah kami sampaikan," tuturnya.
Berdasarkan hasil upaya itulah menurut Dyah, mendorong mereka menandatangani perjanjian kerja dengan tetap meneruskan agenda perjuangan pada pengawalan pada proses revisi PK PPPK tersebut. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Meski sudah meneken perjanjian kerja, dosen PPPK UPN Veteran Yogyakarta tetap menuntut ada revisi PK PPPK yang berisi 4 tuntunan utama.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani