Teken Sprinlidik, Ketua KPK Pastikan Nurhadi Diselidiki
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman menjadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi diselidiki setelah KPK mengeluarkan surat perintah penyelidikan.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pimpinan komisi sudah menandatangani sprinlidik Nurhadi, Jumat (22/7) lalu.
Namun, Agus tidak menjelaskan detail kasus yang tengah diselidiki. "Sudah (diteken) dong," ujar Agus di kantor KPK, Senin (25/7).
Menurut Agus, KPK memutuskan membuat sprinlidik setelah mendengarkan banyak keterangan saksi. Karenanya, pimpinan langsung menandatangani sprinlidik itu.
"Setelah mendengarkan banyak saksi, itu mungkin teman-teman memutuskan untuk lakukan penyelidikan sendiri," katanya.
Dia menjelaskan, penyidik akan segera memanggil saksi setelah sprinlidik dikeluarkan. Termasuk empat anggota Brimob Polri yang menjadi ajudan Nurhadi.
"Nanti setelah penyelidikan ini surat itu dikeluarkan kemudian kami jadwalkan siapa saja yang akan dipanggil," katanya.
Menurut dia, sejauh ini memang empat ajudan itu belum diperiksa KPK. Seperti diketahui, nama Nurhadi mendadak ramai menjadi perbincangan ketika KPK mengungkap suap pengurusan pendaftaran peninjauan kembali yang menjerat
JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman menjadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi diselidiki setelah KPK mengeluarkan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!