Teken Sprinlidik, Ketua KPK Pastikan Nurhadi Diselidiki
Senin, 25 Juli 2016 – 21:41 WIB
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Rumah Nurhadi sudah digeledah. Nurhadi juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman menjadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi diselidiki setelah KPK mengeluarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes