Teken Sprinlidik, Ketua KPK Pastikan Nurhadi Diselidiki

Teken Sprinlidik, Ketua KPK Pastikan Nurhadi Diselidiki
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN

Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Rumah Nurhadi sudah digeledah. Nurhadi juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. (boy/jpnn)


JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman menjadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi diselidiki setelah KPK mengeluarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News