Telaah Laporan Mahfud, KPK Bentuk Tim Khusus
Selasa, 14 Desember 2010 – 17:57 WIB

Telaah Laporan Mahfud, KPK Bentuk Tim Khusus
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cekatan merespon laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tentang dugaan kasus upaya suap terhadap hakim MK. Kepala biro Humas KPK, Johan Budi, menyatakan, KPK telah membentuk tim khusus.
Tim itu akan menelaah kasus yang dilaporkan Mahfud MD. Menurut Johan, sampai saat ini tim KPK tengah melakukan penelaahan dan validasi laporan.
Baca Juga:
Kepada wartawan di KPK, Selasa (14/12), Johan menjelaskan, pada prinsipnya KPK memproses pengaduan dari Mahfud MD dan Akil Mochtar yang beberapa hari lalu. Namun menurut Johan, pengaduan Mahfud dan Akil masih sebatas informasi yang perlu diklarifikasi KPK.
"Apakah info dan data yang disampaikan Pak Machfud dan Pak Akil benar adanya, itu harus dibuktikan, karena tidak bisa hanya dari pengakuan, lalu seseorang dijadikan tersangka," katanya, Selasa (14/12).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cekatan merespon laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tentang dugaan kasus
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung