Telaah Laporan Mahfud, KPK Bentuk Tim Khusus
Selasa, 14 Desember 2010 – 17:57 WIB
Di sisi lain, KPK juga berencana untuk meminta informasi data dan informasi dari Refly Harun. "Jadi semua itu melalui telaah validasi. Tidak bisa karena yang ngomong Mahfud atau Akil menjadi sebuah kebenaran, belum tentu," ujar dia.
Baca Juga:
Apakah ada kemungkinan KPK untuk memeriksa Mahfud dan Akil? "Kemungkinan itu ada," kata Johan..(rnl/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cekatan merespon laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tentang dugaan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan