Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Personel Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Bripda Wahyu Jaya Kusuma dipecat karena melakukan indisipliner.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Boy Herlambang membenarkan dirinya memimpin secara langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang oknum personelnya yang selama ini melakukan indisipliner dalam menjalankan tugasnya sebagai personel Polri.
"Keputusan ini bukanlah keputusan yang mudah, namun harus diambil demi menjaga nama baik Polri dan memberikan contoh bagi anggota lainnya," kata Boy Herlambang.
Orang nomor satu di lingkup Polresta Palangka Raya itu juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polresta setempat, agar selalu menjunjung tinggi disiplin, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
"Kita semua harus tetap menjaga citra Polri di mata masyarakat, karena setiap tindakan kita sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik," katanya.
Dalam upacara PTDH yang dilaksanakan di halaman Mapolresta setempat, juga dihadiri oleh pejabat utama Polresta Palangka Raya dan anggota Polri lainnya, yang menyaksikan prosesi ini sebagai bentuk penghormatan terhadap keputusan yang telah diambil.
Dengan dilaksanakannya PTDH, Kapolresta berharap kejadian serupa tidak terulang dan seluruh anggota Polri dapat selalu memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugas serta menjaga citra institusi.
"Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi, kemudian PTDH ini menjadi yang terakhir di Polresta Palangka Raya," tegasnya.
Kapolres Palangka Raya mengingatkan kepada seluruh anggota Polresta setempat, agar selalu menjunjung tinggi disiplin, etika, dan tanggung jawab.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru