Telan Dua Korban Jiwa, Objek Wisata Telaga Bidadari Itupun Ditutup
jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan berencana menutup akses masyarakat atau pengunjung umum untuk berwisata ke air terjun Telaga Bidadari di Mukakuning setelah memakan dua korban jiwa, Selasa (16/6) lalu.
"Kita bisa saja memagari atau menempatkan penjagaan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk mencegah pengunjung masuk ke sana," kata Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, Rabu (17/6).
Pemko juga menyatakan Telaga Bidadari bukan objek wisata yang terbuka untuk umum. Pasalnya, lokasi tersebut masuk ke dalam area tangkapan air hujan (catchment area). Sehingga, Telaga Bidadari dijaga agar tidak jadi area umum yang berpotensi merusak peruntukannya.
"Itu kan daerah yang menghubungkan dua waduk Mukakuning dengan Seiladi, jadi kita jaga betul dan bukan untuk umum," beber Dahlan.
Wali Kota menyebut, meskipun Telaga Bidadari tergolong atraktif lantaran memiliki air terjun, namun pihaknya bersikukuh tak akan menjadikannya sebagai daerah wisata.
"Kami tidak mengizinkan dan tidak merekomendasikan itu jadi tempat wisata," tegas Dahlan.
Wali Kota mengungkap, pihaknya pernah menolak investor yang berniat membangun sejenis resort di tepian salah satu waduk di Batam. Pertimbangannya, kata dia, area tersebut memang harus steril demi menjaga agar air hujan benar-benar terserap dengan baik. Sehingga, Batam tidak mengalami krisis air.
"Kita gak bisa sembarangan, karena harus memperhatikan aspek lingkungan," pungkasnya.
BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan berencana menutup akses masyarakat atau pengunjung umum untuk berwisata ke air terjun Telaga Bidadari di Mukakuning
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru