Telan Narkoba Demi Kelabui Polantas, Eh… Ketahuan Juga
jpnn.com, PEKANBARU - Upaya seorang pemuda berinisial RDF untuk mengelabui polisi lalu lintas (polantas) benar-benar gagal total.
Pria berusia 25 tahun itu terpaksa ditangkap karena berusaha kabur saat terjaring razia.
Selain itu, RDF juga ketahuan berusaha menghilangkan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan cara menelannya.
Penangkapan RDF, bermula ketika RDF melanggar lalu lintas dengan melawan arus di simpang lampu merah Tabek Godang, Kelurahan Simpang Baru, Kamis (27/7) lalu.
Melihat ada pelanggaran lalu lintas, Brigadir Ari Marendra yang tengah mengatur lalu lintas mencoba memberhentikannya.
Namun, pengendara tersebut berusaha melarikan diri.
"Saya coba menghentikannya, tapi dia berusaha kabur. Tapi dia ketangkap tak jauh dari simpang lampu merah Tabek Godang,” ungkap Brigadir Ari Marendra kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), Jumat (28/7).
Pada saat diminta melihatkan surat kendaraan, tingkah laku laki-laki berusia 25 tahun itu mencurigakan dan gelisah. Selain itu RDF tampak begitu panik.
Upaya seorang pemuda berinisial RDF untuk mengelabui polisi lalu lintas (polantas) benar-benar gagal total.
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas