Telan Narkoba Demi Kelabui Polantas, Eh… Ketahuan Juga
jpnn.com, PEKANBARU - Upaya seorang pemuda berinisial RDF untuk mengelabui polisi lalu lintas (polantas) benar-benar gagal total.
Pria berusia 25 tahun itu terpaksa ditangkap karena berusaha kabur saat terjaring razia.
Selain itu, RDF juga ketahuan berusaha menghilangkan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan cara menelannya.
Penangkapan RDF, bermula ketika RDF melanggar lalu lintas dengan melawan arus di simpang lampu merah Tabek Godang, Kelurahan Simpang Baru, Kamis (27/7) lalu.
Melihat ada pelanggaran lalu lintas, Brigadir Ari Marendra yang tengah mengatur lalu lintas mencoba memberhentikannya.
Namun, pengendara tersebut berusaha melarikan diri.
"Saya coba menghentikannya, tapi dia berusaha kabur. Tapi dia ketangkap tak jauh dari simpang lampu merah Tabek Godang,” ungkap Brigadir Ari Marendra kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), Jumat (28/7).
Pada saat diminta melihatkan surat kendaraan, tingkah laku laki-laki berusia 25 tahun itu mencurigakan dan gelisah. Selain itu RDF tampak begitu panik.
Upaya seorang pemuda berinisial RDF untuk mengelabui polisi lalu lintas (polantas) benar-benar gagal total.
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya