Telantar di Jakarta, Jemaah Umroh Pilih Pulang Kampung
Rabu, 24 Mei 2017 – 06:32 WIB

Jemaah haji
Sudah ada beberapa perusahaan travel umroh yang ternyata tak memiliki izin resmi.
"Atau masa izinnya sudah habis," ujar Maulana Ahmad Ridho, Kasi Haji Dan Umroh Kemenag Situbondo.
Dia berharap calon jemaah umroh berhati-hati.
"Apa lagi sudah ada surat edaran dari Kemenhumkam bahwa calon jemaah umroh yang akan mengurus paspor diwajibkan mendapatkan rekomendasi dari kantor kementerian agama setempat. Jika tidak kantor imigrasi tidak akan mengeluarkan paspor," pungkas Maulana. (pul/jpnn)
Sebanyak 32 orang dari 44 calon jemaah umroh asal Situbondo, Jatim sudah kembali ke rumah mereka masing-masing.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Didukung Infrastruktur Digital dan Jaringan Luas, BSI Siap Layani Pelunasan Haji 1446H