Telantar di Makkah, Adukan Biro Travel ke Polres

jpnn.com - jpnn.com - Tertahannya 41 jamaah umrah asal Banyuwangi di Makkah membawa dampak lain.
Kasus yang telanjur mendapat perhatian warga itu bergulir ke polisi.
Salah seorang keluarga korban melaporkan biro perjalanan umrah, Al Fajr Tour and Travel, ke Mapolres Banyuwangi.
Kepolisian belum bisa melakukan tindak lanjut dalam waktu dekat.
Selain saksi korbannya masih berada di luar negeri, polisi membutuhkan sejumlah dokumen resmi, khususnya dari korban untuk memulai penyelidikan.
"Laporannya ditangani unit tipidter," kata AKP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, Kasatreskrim Polres Banyuwangi.
Kepolisian, ucap dia, sejauh ini masih mempelajari kasus tersebut.
Termasuk di antaranya status hukum biro perjalanan, persyaratan umrah, hingga aturan khusus yang menangani soal pelaksanaan ibadah itu.
Di sisi lain, salah seorang keluarga korban, Budi Hermawan, menyebutkan, kepulangan jamaah hingga kini belum jelas.
Tertahannya 41 jamaah umrah asal Banyuwangi di Makkah membawa dampak lain.
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya