Telantarkan 2 Anjingnya, Warga Canberra Dilarang Pelihara Binatang 10 Tahun

Ia mengatakan, larangan 10-tahun adalah salah satu larangan paling parah yang pernah ia lihat dijatuhkan oleh pengadilan Canberra.
"Sejauh yang kami tahu larangan itu adalah yang terpanjang, sungguh fantastis melihat bahwa sistem pengadilan benar-benar menindak perilaku ini" katanya.
Tapi ia menyebut, RSPCA masih mengejar perubahan undang-undang yang bisa menjatuhkan denda lebih berat, dalam rangka untuk menutupi biaya perawatan hewan yang terabaikan.
Saat ini, RSPCA tak diperbolehkan untuk menutup biaya yang seharusnya ditanggung si penelantar binatang.
"Apa yang kami belum lihat adalah denda pengadilan yang jumlahnya signifikan, sehingga beberapa tak akan pernah mampu membayarnya," utara Tammy.
Ia menambahkan, "Untuk dua anjing, biaya medisnya saja membuat kami membayar sekitar 8.000 dolar (atau sekitar Rp 80 juta). Tapi saya senang karena dalam Undang-Undang yang sekarang ... para hakim semakin ketat."
Kedua binatang yang terlantar itu akhirnya mendapatkan pemilik baru.
Seorang perempuan asal Canberra dilarang untuk memelihara binatang selama 10 tahun, setelah dua anjingnya disita oleh lembaga perlindungan binatang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia