Telantarkan Anak Luar Nikah, Penjara Mengancam
Selasa, 05 Februari 2013 – 06:35 WIB

Telantarkan Anak Luar Nikah, Penjara Mengancam
Wakil Sekjen MUI, Ichwan Sam meminta penerapan putusan MK yang dilakukan para hakim di pengadilan tidak boleh keluar dari fatwa MUI. Alasannya kesepatan MUI, MK dan MA sudah jelas dalam pokok perkara hak anak yang lahir dalam pernikahan dan hak anak yang lahir diluar pernikahan. (ris/rko/tir)
BAGI para laki-laki hidung belang, jangan sembarangan main perempuan. Baik itu secara nikah siri, nikah kontrak, apalagi zinah. Sebab, bagi mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini