Telantarkan JCH, Izin Usaha Terancam Dicabut
Selasa, 24 November 2009 – 20:24 WIB
Sementara, jemaah calon haji asal Indonesia di Tanah Suci sudah mulai melakukan safari wukuf. Termasuk 153 JCH yang masih dalam keadaan sakit rencananya diikutkan dalam safari wukuf. Puncak pelaksanaan rukun Islam kelima itu pada Jumat, 27 Nopember 2009. Dihubungi secara terpisah, Sekjen BPIH Abdul Ghaffur Djawahir menjelaskan, seluruh jemaah haji khusus atau ONH plus yang resmi, sudah diberangkatkan. "Yang resmi tidak ada yang tertinggal lagi," ujarnya. (gus/rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Agama akan menerapkan sanksi tegas kepada penyelenggara haji ONH Plus yang menelantarkan jemaahnya. Pemutusan izin penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru