Telantarkan Lahan, Seharusnya Pengusaha Dihukum
Rabu, 10 Februari 2010 – 13:09 WIB
JAKARTA- Pemerintah memastikan akan mengambil alih 7 juta hektar lahan sawah terlantar tanpa kompensasi. Menteri Pertanian, Suswono mengatakn kebijakan tersebut sudah benar dan seharusnya tindakan terhadap pengusaha yang sengaja menelantarkan lahan itu mendapatkan sanksi yang lebih dari itu.
"Malah seharusnya pengusaha itu dihukum," kata Suswono usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (10/2).
Baca Juga:
Dia mengatakan, kebanyakan status lahan terlantar tersebut adalah Hak Guna Usaha. Para pengusaha yang telah mengantongi izin, memanfaatkan pohon yang tumbuh dipermukaan lahannya dengan izin usaha pemanfaatan kayu, setelah habis kayu di lahan tersebut, lahan dibiarkan terlantar.
Peraturan pemerintah terkait penanganan lahan terlantar sedang disiapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan akan disahkan bulan ini.
Baca Juga:
Ditambahkan, tanah yang dinyatakan telantar setelah melalui proses teguran hingga tiga kali dapat langsung diambil alih hak pengelolaannya oleh pemerintah.
JAKARTA- Pemerintah memastikan akan mengambil alih 7 juta hektar lahan sawah terlantar tanpa kompensasi. Menteri Pertanian, Suswono mengatakn kebijakan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya