Telantarkan Lahan, Seharusnya Pengusaha Dihukum

Telantarkan Lahan, Seharusnya Pengusaha Dihukum
Telantarkan Lahan, Seharusnya Pengusaha Dihukum
JAKARTA- Pemerintah memastikan akan mengambil alih 7 juta hektar lahan sawah terlantar tanpa kompensasi. Menteri Pertanian, Suswono mengatakn kebijakan tersebut sudah benar dan seharusnya tindakan terhadap pengusaha yang sengaja menelantarkan lahan itu mendapatkan sanksi yang lebih dari itu.

"Malah seharusnya pengusaha itu dihukum," kata Suswono usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (10/2).

Dia mengatakan, kebanyakan status lahan terlantar tersebut adalah Hak Guna Usaha. Para pengusaha yang telah mengantongi izin, memanfaatkan pohon yang tumbuh dipermukaan lahannya dengan izin usaha pemanfaatan kayu, setelah habis kayu di lahan tersebut, lahan dibiarkan terlantar.

Peraturan pemerintah terkait penanganan lahan terlantar sedang disiapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan akan disahkan bulan ini.

Ditambahkan, tanah yang dinyatakan telantar setelah melalui proses teguran hingga tiga kali dapat langsung diambil alih hak pengelolaannya oleh pemerintah.

JAKARTA- Pemerintah memastikan akan mengambil alih 7 juta hektar lahan sawah terlantar tanpa kompensasi. Menteri Pertanian, Suswono mengatakn kebijakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News