Telantarkan Lahan, Seharusnya Pengusaha Dihukum
Rabu, 10 Februari 2010 – 13:09 WIB
JAKARTA- Pemerintah memastikan akan mengambil alih 7 juta hektar lahan sawah terlantar tanpa kompensasi. Menteri Pertanian, Suswono mengatakn kebijakan tersebut sudah benar dan seharusnya tindakan terhadap pengusaha yang sengaja menelantarkan lahan itu mendapatkan sanksi yang lebih dari itu.
"Malah seharusnya pengusaha itu dihukum," kata Suswono usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (10/2).
Baca Juga:
Dia mengatakan, kebanyakan status lahan terlantar tersebut adalah Hak Guna Usaha. Para pengusaha yang telah mengantongi izin, memanfaatkan pohon yang tumbuh dipermukaan lahannya dengan izin usaha pemanfaatan kayu, setelah habis kayu di lahan tersebut, lahan dibiarkan terlantar.
Peraturan pemerintah terkait penanganan lahan terlantar sedang disiapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan akan disahkan bulan ini.
Baca Juga:
Ditambahkan, tanah yang dinyatakan telantar setelah melalui proses teguran hingga tiga kali dapat langsung diambil alih hak pengelolaannya oleh pemerintah.
JAKARTA- Pemerintah memastikan akan mengambil alih 7 juta hektar lahan sawah terlantar tanpa kompensasi. Menteri Pertanian, Suswono mengatakn kebijakan
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap